Senin 22 Sep 2014 13:00 WIB

15 Pendorong Kursi Roda Ilegal Dipenjara

Red:

MAKKAH — Sekitar 15 orang mukimin (warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) ditangkap oleh petugas pengamanan (askar) di Masjidil Haram saat menjadi penjual jasa sebagai pendorong kursi ilegal para jamaah haji Indonesia. Mereka langsung  dimasukkan ke Penjara Sumaisi, Jeddah.

 

Menurut informasi yang diperoleh Kepala Seksi Perlindungan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daker Makkah Jaetul Muchlis, diperkirakan ada sekitar 15 orang yang dipenjara di Sumaisi karena tertangkap saat menjadi pendorong kursi roda. Suamisi merupakan tempat dipenjaranya warga asing yang ada di Arab Saudi.    

 

Usai dipenjara, para mukimin akan dideportasi. Muchlis menyebutkan, biasanya mereka melakukan pekerjaan ilegal, tidak jelas keberadaannya, tidak mempunyai KTP, dan tidak mempunyai majikan. Lamanya para mukimin dipenjara tergantung dari prosesnya dan seberapa merugikan perbuatan yang dilakukan oleh mereka. Untuk memastikan benar tidaknya mukimin dipenjara, Muchlis menelepon langsung salah seorang korbannya, yakni Udin.

 

"Udin kamu ada di penjara Sumaisi, ya. Berapa banyak mukimin yang di situ?" tanya Muchlis.

"Iya Pak, ada banyak. Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tapi banyak. Saya ada di ruang B," kata Udin menjawab.

Mereka dipenjara akibat ulahnya yang melakukan pekerjaan secara ilegal. Beberapa jamaah haji Indonesia bahkan ada yang dirugikan. Pernah sepasang suami istri ditinggal begitu saja dengan kursi rodanya saat askar melakukan sweeping mukimin yang menjadi pendorong kursi ilegal.

 

Sebetulnya, di Masjidil Haram sudah ada penjual jasa pendorong kursi roda legal. Pekerjaan tersebut dilakukan warga negara Arab Saudi yang mengenakan baju gamis warna putih dan mengenakan rompi warna hijau.

 

Muchlis pun langsung menasihati Udin. "Kita kan sama-sama merah putih. Saya kan sudah pernah bilang sama kamu dan teman-temanmu seperti Faris, Jamal, dan lain-lain supaya hati-hati. Kalau mau mendorong jamaah haji, diestafetkan saja kepada petugas dorong resmi," ujarnya.

 

Dalam percakapannya tersebut Muchlis mengatakan tidak bisa banyak membantu. "Mudah-mudahan cepat pulang. Nanti kembali ke sini lagi dalam keadaan mendapat pekerjaan yang tetap, ya," katanya. rep:neni ridarineni ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا عَلَى النَّارِۗ اَذْهَبْتُمْ طَيِّبٰتِكُمْ فِيْ حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَاۚ فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُوْنَ ࣖ
Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (seraya dikatakan kepada mereka), “Kamu telah menghabiskan (rezeki) yang baik untuk kehidupan duniamu dan kamu telah bersenang-senang (menikmati)nya; maka pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang menghinakan karena kamu sombong di bumi tanpa mengindahkan kebenaran dan karena kamu berbuat durhaka (tidak taat kepada Allah).”

(QS. Al-Ahqaf ayat 20)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement