Kamis 13 Nov 2014 00:11 WIB

Parlemen Prancis akan Akui Palestina Sebagai Sebuah Negara

Red: Agung Sasongko
Bendera Palestina
Foto: AP
Bendera Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Parlemen Prancis memutuskan menerima usul partai Sosialis agar mengakui Palestina sebagai negara. Meski demikian, apa yang diputuskan parlemen ini serupa dengan apa yang diputuskan Swedia atau Inggris, sifatnya tidak mengikat.

"Rancangan usul menyatakan majelis rendah mengajak pemerintah Prancis mengakui negara Palestina. Yang pasti, Prancis akan mengakui negara Palestina," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, seperti dilansir AFP, Kamis (13/11).

"Pertanyaannya, kapan dan bagaimana. Karena, pengakuan ini akan berguna memecahkan kemelut di parlemen," ucapnya.

Sebelumnya, parlemen Inggris pada 13 Oktober silam memberi suara mutlak yang mendukung mosi tidak mengikat pengakuan negara Palestina. Demikian pula dengan Swedia.

"Pejabat Palestina memperkirakan 134 negara mengakui Palestina sebagai negara, meskipun jumlah itu masih dipertanyakan dan ada beberapa pengakuan dari negara pecahan Uni Soviet yang kini menjadi anggota Uni Eropa," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Eropa Federica Mogherini.

Di saat bersamaan, Palestina dan Israel kembali terlibat konflik. Ini merupakan dampak dari provokasi Israel di Masjid Al-Aqsha.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَّمْ تَعْلَمُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗوَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ahzab ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement