Kamis 13 Nov 2014 03:12 WIB

Hanya 125 Ribu Anak Difabel yang Berpendidikan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agung Sasongko
 Penyandang difable antusias memantau perhitungan suara pemilu legislatif di TPS 58 di Dinas Sosial Budi Bhakti, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Penyandang difable antusias memantau perhitungan suara pemilu legislatif di TPS 58 di Dinas Sosial Budi Bhakti, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Direktur Jendral Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, Kemendikbud berupaya  memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak difabel atau berkebutuhan khusus seluas-luasnya. Namun sampai saat ini anak difabel yang  mendapatkan pelayanan pendidikan baru  sekitar 125 ribu anak dari 350 ribu  anak.

Makanya, ia menyerukan agar Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) serta sekolah-sekolah dan guru SLB membuka pintu seluas-luasnya bagi anak difabel untuk mendapatkan pendidikan. "Jangan  sampai anak difabel atau  berkebutuhan khusus dibiarkan  terlewat pendidikannya," katanya di dalam acara Gebyar dan Lomba Keberbakatan PKLK Dikdas 2014 di Solo, Rabu, (12/11).

Guru-guru dan sekolah SLB, kata Hamid,  harus mencari dengan sungguh-sungguh anak-anak difabel yang ada di lingkungan sekitarnya. Kalau menemukan anak berkebutuhan khusus yang belum bersekolah, harus segera diajak masuk sekolah.

Kalau sekolah reguler biasanya yang aktif  mencari orangtua siswa. Berbeda dengan tipikal SLB, biasanya orangtua cenderung pasif. "Makanya kalau ada anak difabel mendaftar sekolah, jangan sampai ditolak dengan alasanan apapun. Jangan dijadikan kekurangan guru atau kapasitas kelas yang tak muat  dijadikan alasan menolak,"ujar Hamid.

Para guru, kepala sekolah, lanjutnya, dilarang menolak anak difabel yang ingin bersekolah. Tidak  ada alasan apapun menolak mereka sebab mereka juga memiliki hak mendapat pendidikan yang sama. Kalau guru dan kelas kurang, kata Hamid, itu bisa diusahakan.  Fasilitas bisa diupayakan diperbaiki.

"Kalau  anak difabel sampai tidak diterima di SLB,  sepanjang masa anak tersebut tidak  akan kembali untuk mendaftar.  Makanya kepala sekolah, guru harus memberi kesempatan kepada mereka untuk masuk,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement