Kamis 11 Dec 2014 16:16 WIB

Laksanakan BPJS, Rumah Sakit Swasta Minta Insentif

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Siloam Hospitals Group Grace Frelita mengungkapkan, pelaksanaan BPJS saat ini masih menuai banyak tantangan ketika dilakukan upaya peningkatan jumlah peserta.

"Upaya tersebut tidak diikuti oleh peningkatan jumlah fasilitas kesehatan penyelia terutama tingkat lanjut," kata dia pada Kamis (11/12). Di samping itu, distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan pun belum merata, padahal permintaan layanan kesehatan dari masyarakat terus bergulir dan tak bisa ditunda-tunda.

Yang tak kalah penting, kata dia, regulasi pemerintah untuk sektor swasta harus dimatangkan. Setidaknya, rumah sakit swasta yang juga menjadi provider pilihan pelaksanaan BPJS harus diberi insentif dalam pengadaan fasilitas operasional maupun tenaga kesehatan semisal dokter dan perawat.

Sementara itu, Direktur Institutional Relationship dari PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Wahyu Handoko mengungkapkan, dalam melakukan penjaminan kesehatan, perusahaan dapat memilih beberapa tindakan di antaranya mengikuti jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, atau mengikuti jaminan yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan dan membeli Asuransi Komersial. "Namun, hal tersebut bergantung pada kemampuan finansial perusahaan dan kesepakatan pekerja dengan pengusaha," paparnya.

Selain penting memberikan insentif kepada RS swasta, di mana pemerintah membantu dalam penambahan fasilitas kesehatan dan peningkatan layanan, ia sepakat diperlukan adanya penelaahan ulang regulasi di mana CoB harus diatur agar lebih fleksibel. Maka, diperlukan adanya pembahasan bersama antara regulator, BPJS, pengusaha, pekerja dan pihak terkait lainnya agar langkah solusi terealisasi dalam bentuk regulasi kongkrit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement