Selasa 16 Dec 2014 18:49 WIB

Renegosiasi Kontrak, Menteri ESDM: Kalau Perlu Sanksi, Ya Sanksi!

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan bahwa pemerintah akan pertegas perihal renegosiasi kontrak karya pertambangan. Hal ini Sudirman ungkapkan usai melakukan rapat tertutup dengan Direktur Jenderal Minerba ESDM R. Sukhyar.

"Saya pesen pada Pak Dirjen dan teman teman, aturan itu kan ketika diterapkan, kita lihat aturan kalau ada yang melanggar dan memenuhi (kriteria) sanksi, ya di-sanksi. Tapi semangat kami untuk memfasilitasi. Itu berlaku umum tidak ada spesific case," jelas Sudirman, Selasa (16/12).

Dirjen Minerba Sukhyar juga menambahkan, kunjungan Menteri ESDM kali ini untuk memperdalam pandangan tentang sektor pertambangan. Selain itu, dalam rapat tertutup tersebut juga dibahas mengenai isu krusial yang dihadapi oleh pemerintah, seperti masalah regenosiasi kontrak karya dan IUP (Izin Usaha Pertambangan).

"Kalau dia nakal harus kita ingatkan dan harus ada batas untuk membenahi," jelas Sukhyar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement