Jumat 19 Dec 2014 18:19 WIB

Tiga PRT Dianiaya di Tanjung Priok

Rep: C94/ Red: Indira Rezkisari
PRT/ilustrasi
PRT/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK - Kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) kembali terungkap. Kali ini tiga orang PRT menjadi korbannya. Mereka adalah Casti alias Asih (40 tahun) asal Karawang, dan dua lainnya bernama Yani (39) dan Resti (19) asal Cianjur.

Ketiga korban disiksa majikannya ber inisial PH (40) dan SN (50) WNI kerurunan India.

Dari pengakuan ketiga korban, meraka mengaku sering mengalami penyaniayaan dan cacian bila melakukan kesalahan. Tidak hanya itu, PH dan SN kerap menyiksa ketiga PRT tersebut dengan cara keji dipukul, ditendang, hingga dicakar.

Ketiga PRT tersebut mengaku selama empat bulan bekerja di kediaman PH dan SN belum mendapatkan upah.  "Makan saja satu kali sehari," kata Yani di Kantor Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jumat (19/12)

Yani pun menuturkan aksi pelarian dari rumah PH dan SN di wilayah Perumahan Agung Indah, Blok L, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Awalnya ia dan rekannya sudah berniat melarikan diri namun selalu gagal. Sampai akhirnya ia memecahkan kaca rumah mengunakan batu lalu manjat tembok di malam hari. Setelah itu ia berlari ke arah pos keamanan komplek setempat dan menunggu kepolisian datang.

Malam itu Yani ngadukan perbuatan majikannya ke satpam kompleks bernama Udin. Tak lama, Udin yang mendengar kejadian tersebut langsung melaporkan kepada atasannya. Sebelum akhirnya polisi datang ke lokasi dan menggrebek rumah tempat di mana Yani, Casti, dan Resti bekerja. Kemudian polisi menangkap PH dan SN.

"Malam itu polisi menyelamatkan dua teman saya Casti dan Resti," ujar Yani. Yani mengaku baru bekerja selama beberapa bulan di kediaman pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement