Kamis 08 Jan 2015 17:55 WIB

99 Persen Kebakaran Hutan karena Ulah Manusia

Rep: c78/ Red: Karta Raharja Ucu
Peta titik api kebakaran hutan Sumatra dan Kaimantan.
Peta titik api kebakaran hutan Sumatra dan Kaimantan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menuturkan, Indonesia memiliki urusan besar dengan lahan dan kehutanan. Berdasarkan data empirik dan hasil kajian penelitian selama 17 tahun, 99 persen kebakaran hutan disebabkan ulah manusia.

Karenanya, kata Siti, pemerintah pusat sepakat jika 2015 tidak boleh lagi ada kebakaran hutan. Siti pun mengajak pejabat di Pemerintah Provinsi Riau dan pengusaha menghentikan kebakaran hutan.

Menurutnya, butuh koordinasi yang solid dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan berikut pengelolaannya. Karenanya, ia mengumpulkan sejumlah pejabat pemerintah, aparat hukum dan pelaku usaha khususnya di Provinsi Riau di kantornya, melakukan audiensi agar koordinasi tersebut berjalan nyata.

"Pada 2014 kita mengalami dua kali kebakaran hutan gawat, yaitu pada Februari-Maret dan Juni-Oktober," kata dia di Rupatama lantai 4, Blok 1 kantor kementerian LHK, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Kuningang, Kamis (8/1).

Ia berkata, koordinasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan komitmen yang seragam untuk menjaga lingkungan. Tetapi juga tidak menyusahkan pengusaha sekaligus menyejahterakan masyarakat.

Kepercayaan pemerintah kepada dunia usaha, kata Siti, tidak boleh dikhianati dengan sejumlah perilaku transaksional yang berujung pada kerusakan hutan. Bukan hanya pencegahan kebakaran hutan, tapi juga pengaturan tata air di perusahaan dengan pemasangan sekat kanal sesuai prosedur.

Selain itu, pemerintah daerah pun bertanggung jawab mengajak masyarakat agar membantu melakukan pencegahan kebakaran hutan. "Pemda bertanggung jawab memonitoring lokasi titik api, sekecil apapun letupan api segera dipadamkan," katanya.

Tapi yang terpenting yakni kesadaran dan keinginan bersama dalam menegakkan penjagaan lingkungan dari segala pihak, agar tujuan pencegahan kebakaran hutan tak jadi wacana dan formalitas belaka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement