Selasa 20 Jan 2015 15:38 WIB

Pemprov DKI-YKI akan Mendirikan RS Kanker

Rep: C97/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan istrinya, Veronica Tan.
Foto: AP
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan istrinya, Veronica Tan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI bekerja sama dengan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan Singapore International Foundation akan mendirikan Pusat Pelatihan Perawatan Paliatif dan Rumah Sakit Kanker di Ibu Kota.

Program ini dijalankan untuk menanggulangi bahaya kanker yang terjadi di Jakarta.

"Di Jakarta ada 10 ribu kasus kanker baru. Tujuh ribu di antaranya berada dalam stadium lanjut yang tidak bisa disembuhkan," tutur Ketua YKI DKI Veronica Basuki Tjahja Purnama, Selasa (20/1).

Program Pelatihan Perawatan Paliatif (P4) akan melatih para dokter, perawat, relawan, dan anggota keluarga yang akan melibatkan sembilan RSUD.

Adapun rumah sakit tersebut berada di enam darah Jakarta, yaitu Utara, Selatan, Timur, Barat, Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Perawatan paliatif adalah teknis penyembuhan kanker dengan mengurangi rasa cemas dan sakit yang diderita pasien. Sedangkan pendirian Rumah Sakit Kanker akan dibangun di Jakarta Barat.

"Gubernur Basuki sepenuhnya mendukung program ini. Oleh itu pemerintah daerah Jakarta baru-baru ini membeli lokasi yang akan dibangun Rumah Sakit Khusus Kanker," kata Veronica.

Selain itu rencananya YKI akan menciptakan sistem rujukan pelayanan perawatan peliatif pasien kanker di Jakarta dari mulai Puskemas hingga Rumah Sakit Umum Daerah. Sebagai awal kerja sama P4, YKI DKI telah menyelenggarakan forum grup duskusi dengan pimpinan RSUD dan RS rujukan Kanker Nasional.

Mulai awal Februari Dokter Spesialis Organ Dalam dari Singapura, Dr Akhileswaran akan memimpin tim multidisipliner dari negaranya untuk melatih para praktisi Jakarta. Pelatihan meliputi penilaian, pengobatan, dan terapi nyeri beserta keluhan dan gejala yang dialami para pasien kanker.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement