Kamis 05 Feb 2015 10:28 WIB

DPR: Dari 35 BUMN yang Diusulkan, tak Semua Dapat PMN

Rep: C09/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dodi Reza Alex Noerdin, menyatakan, tidak semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diusulkan Kementerian BUMN akan mendapat kucuran dana penyertaan modal negara (PMN). Meskipun sebelumnya, Menteri BUMN, Rini M Soemarno telah mengajukan daftar 35 BUMN yang akan diberikan PMN sebesar Rp 48,01 triliun.

“Bisa saja tidak semua mendapatkan PMN, DPR masih melakukan kajian,” kata dia, saat dihubungi Republika, Kamis (5/2).

Ia menilai, tidak semua BUMN yang diusulkan Menteri Rini layak mendapatkan PMN. Pasalnya, Komisi VI sendiri telah memiliki catatan khusus mengenai BUMN-BUMN tersebut.

Terlebih, hampir sebagian BUMN juga memiliki masalah dalam audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK). “Catatan khusus bagi BUMN muncul dari setiap anggota komisi VI yang memang selama ini secara legal menurut undang-undang, mengawasi kinerja BUMN tersebut,” jelasnya.

Mengenai jumlah dana PMN yang besar, menurutnya, merupakan hal yang wajar sebab saat ini ruang fiskal sedang terbuka lebar akibat harga minyak yang turun dan adanya pencabutan subsidi. Hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah jika penggunaannya di BUMN diawasi.

“Jangan sampai dana PMN tersebut digunakan untuk proyek lain,” tambah dia.

Ia mengaku ada beberapa BUMN yang memang mempunyai proyek-proyek lain di luar yang dimintakan sebagai proyek yang didanai PMN. Sebagai contoh, kata dia, perusahaan BUMN Utama Karya yang memiliki proyek-proyek lain, padahal dana yang dimintakan BUMN itu hanya untuk membangun ruas jalan tol Sumatra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement