Ahad 01 Mar 2015 11:13 WIB

Ratu Tatu: Golkar Punya Hak Tentukan Cawagub Banten

Rep: C81/ Red: Bayu Hermawan
Ratu Tatu Chasanah
Foto: Republika/Tahta Adilla
Ratu Tatu Chasanah

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah mengatakan partainya yang mempunyai hak untuk mengajukan nama untuk menduduki jabatan Wakil Gubernur Banten, mendampingi Rano Karno. Namun, ia mengungkapkan hingga saat ini Partai Golkar belum mengantongi nama Cawagub Banten.

"Kalau itu kan Golkar yang punya hak, walaupun itu pengusulan harus bersama-sama dengan partai pengusung. Golkar minta untuk dipahami untuk mengusulkan Wagub," katanya Ahad (29/2).

Ratu Tatu melanjutkan, Partai Golkar tidak mau sembarang untuk mengusulkan nama untuk mengisi kursi Wakil Gubernur Banten setelah Plt Gubernur Banten Rano Karno akan menjabat Gubernur Banten defitnitf setelah kasasi Ratu Atut Chosiyah ditolak oleh Mahkamah Agung dalam kasus suap Pilkada Lebak kepada mantan ketua MK Akil Mukhtar.

"Yang pasti kita (Golkar) akan duduk bersama dengan partai pengusung untuk melihat figur-figur yang ada, Golkar kan bukan otoriter. Pemilihan kades saja dibicakaran dengan serius, ini kan wagub loh, harus ada komunikasi politik, diskusi diskusi," jelasnya.

Sementara itu kemungkinan peluang untuk mengajukan nama dari luar kader untuk menjadi Wakil Gubernur, Tatu menyatakan bahwa semuanya mempunyai peluang jika mempunyai kapasitas.

"Ada peluang, tapi kan kader Golkar banyak sekali stoknya dan tidak menutup kemungkinan dari luar kader,  pada intinya Holkar partai terbuka, kader kalau ada mumpuni kenapa enggak,  selain kader kalau punya kapasitas tidak tutup  kemungkinan," ujarnya.

Saat ini, nama-nama yang akan mendapingi Rano hingga tahun 2017 nanti, mulai meramaikan bursa calon, seperti anak Ratu Atut, Andhika Hazrumi, menantu Atut, Ade Rossi Chairunnisa, bahkan mantan wakil gubernur Masduki serta beberapa dari kalangan birokrat seperti Asmudji, Wahidudin Halim serta Budi Haryadi yang menjabat sebagai ketua DPD Gerindra Banten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement