Jumat 13 Mar 2015 16:37 WIB

Mensesneg: BPKP tak Berkantor di Istana

Red: Esthi Maharani
Pratikno
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk pertama kalinya Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilantik secara langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3).

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pelantikan tersebut karena sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) 192/2014 tentang BPKP, karena memang kelembagaan BPKP lebih dikendalikan secara langsung oleh Presiden.

“Presiden mengangkat BPKP menjadi peran yang sangat sentral. Karena ada penambahan fiskal yang cukup signifikan di dalam APBN kita,” kata Pratikno, Jumat (13/3).

Karena itu, lanjut Mensesneg, dengan  beban yang lebih berat, perlu ada cara-cara yang lebih cerdas di BPKP dalam menjalankan program.

“Termasuk dari awal BPKP terlibat untuk melakukan pendampingan, lebih menekankan pada pre audit, sehingga penyerapan anggaran, pencapaian kinerja, bisa dicapai dengan lebih baik dan aman, akuntabel,” ujar Pratikno.

Meski dikendalikan langsung oleh Presiden, menurut Mensesneg, BPKP tidak akan berkantor di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Secara fisik tidak harus di sini, tetapi secara koordinasi lebih intensif,” kata Mensesneg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement