Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

'Kemendikbud Harus Lebih Teliti Konten Buku Ajar Sekolah'

Kamis 26 Mar 2015 07:19 WIB

Rep: c08/ Red: Dwi Murdaningsih

Sampul buku porno 'Ngeunah Keneh Inem'

Sampul buku porno 'Ngeunah Keneh Inem'

Foto: Republika/Arie Luki Hardianti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih teliti dalam mencegah masuknya ajaran radikal untuk masuk ke buku-buku pelajaran siswa-siswa di sekolah.

 

Sebab, bila ajaran radikal masuk ke buku-buku pelajaran, maka hal itu sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar pasal 31 ayat tiga tenang tujuan pendidikan nasional, yang menginginkan pendidikan di Indonesia dapat meningkatkan kecerdasan warga negara, meningkatkan iman dan takwa serta kemuliaan warga negara.

 

"Saya harap Kemendikbud harus teliti dalam hal ini. Jangan sampai tujuan pendidikan nasional kita disalahgunakan," kata Hidayat di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (25/3).

 

Hidayat menyebut, Kemendikbud tidak kali ini saja kecolongan dalam mengawasi materi pelajaran di sekolah. Bahkan sebelumnya, kata dia, Kemendikbud juga pernah lalai karena adanya materi pornografi dalam buku pelajaran dan bahan materi ujian nasional. Hidayat menyarankan agar pihak yang memasukkan materi negatif di dalam pelajaran di sekolah ditindak secara tegas agar tidak terjadi lagi selanjutnya.

 

"Jangan hanya buku-bukunya saja yang ditarik. Tetapi yang mencetak, yang memasukkan dan yang menyebarkan harus memoertanggungjawabkan," ujar Hidayat.

 

Seperti diketahui Kabupaten Jombang Jawa Timur diresahkan oleh temuan buku pelajaran pendidikan agama Islam kelas XI, yang mengajarkan kekerasan.

 

Materi buku yang mengajarkan Islam radikal itu berada pada halaman 78 di buku tersebut. Dalam halaman itu tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik. Buku yang disusun tim MGPM itu juga sudah beredar ke sejumlah sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Jombang.

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler