Senin 30 Mar 2015 08:50 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Sekolah Internasional, Polisi akan Cek CCTV

Rep: c 20/ Red: Indah Wulandari
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kejahatan seksual terhadap anak di sekolah internasional kembali mencuat. Diduga, telah terjadi kejahatan seksual terhadap anak kelas dua sekolah dasar di sekolah High Scope Indonesia (HSI), Jakarta Selatan.

"Ya, kita sudah terima laporan tanggal 20 Maret 2015 lalu. Yang melaporkan kuasa hukumnya, Rudi Panjaitan dari keluarga korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (30/3).

Sebelumnya, AU ibu dari siswa HIS, M (7 tahun) mengakui anaknya mengalami kejahatan seksual di sekolah tersebut. AU menduga kejahatan seksual itu dilakukan oleh salah satu staf pendidikan di HSI.

Martinus menegaskan, polisi akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Nantinya, penyelidikan dimulai dari keterangan korban dan ibunya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kamera CCTV di sekolah HSI. Bila terbukti, Martinus mengatakan HSI akan dikenakan ancaman pasal 80 dan 82 Undang-undang perlindungan anak tentang pelecehan terhadap anak.

Selain itu, polisi juga akan mencari keterangan dari pihak sekolah. Ia berharap sekolah mau bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Dia menambahkan, polisi masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus dan masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

"Tentu ini membutuhkan waktu, kita tidak bisa tangkap pelaku hanya berdasarkan keterangan saksi, tentu kita ingin menambah keterangan lain yang menguatkan kasus ini," kata Martinus.

Sampai saat ini, menurut Martinus, baru ada dua orang yang diperiksa, yaitu ibu korban dan korban. Namun, sampai saat ini hasilnya belum bisa diketahui.

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mendapat laporan dari orang tua siswa salah satu sekolah internasional di Jakarta Selatan. Dalam laporannya, AU selaku orang tua melaporkan tindak kejahatan seksual terhadap anaknya M di lingkungan sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement