Jumat 03 Apr 2015 21:30 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Obat Batuk, Polisi Patroli Rutin

Red: Yudha Manggala P Putra
Obat batuk. Ilustrasi
Obat batuk. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggelar patroli rutin di beberapa tempat yang biasa digunakan oleh warga untuk mabuk menggunakan obat batuk.

"Obat batuk sirup masih marak disalahgunakan di wilayah ini. Yang kami lakukan sekarang ini patroli rutin di berbagai tempat yang digunakan untuk menyalahgunakan obat ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, melalui Kapolsek Ipuh AKP Rikky Operiadi, di Mukomuko, Jumat (3/4).

Ia mengatakan, beberapa tempat yang diduga digunakan untuk menyalahgunakan obat batuk ini, yakni objek wisata pantai, lapangan bola kaki, dan lahan perkebunan kelapa sawit. Karena, katanya, di tempat tempat itu sering ditemukan puluhan hingga ratusan bungkus obat batuk sirup sacet.

Selain antisipasi itu, ia minta, semua elemen masyarakat terutama pemilik toko obat dan apotek turut mencegah agar obat batuk ini tidak disalahgunakan.

Jika ada yang ingin membeli obat batuk dalam jumlah banyak, katanya, maka perlu dicurigai. Bila perlu obatnya jangan diberikan kecuali ada resep dari dokter.

"Pedagang jangan hanya memikirkan keuntungan semata tetapi perlu pencegahan. Sebab jika obat ini disalahgunakan akibatnya cukup berbahaya bagi yang bersangkutan dan orang lain.

Ia menerangkan, seperti keterangan dari JM salah seorang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Hokner Siboro, sebelum melakukan tindakannya meminum obat batuk sampai 16 bungkus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement