Kamis 09 Apr 2015 13:02 WIB

12 Situs yang Diblokir Sudah Dibuka Kembali

Rep: c24/ Red: Bilal Ramadhan
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Panel Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) telah membuka 12 situs yang sebelumnya telah diblokir.

"Hanya 12 situs yang bisa dibuka dengan pengawasan," papar Wakil Ketua Forum Tim Panel Agus Barnas saat konferensi press di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Kamis (9/4).

Situs yang sudah dinormalisasi kembali adalah hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, annajah.com, eramuslim.com dan arrahmah.com.

Menurut Agus pembukaan keduabelas situs tersebut dengan alasan mereka telah beretikat baik dan menjalin komunikasi dengan Kemenkominfo. Meskipun demikian normalisasi keduabelas situs tersebut tetep akan diawasi oleh Kemenkomifo. "Dinormalisasi dengan pengawasan," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement