Jumat 10 Apr 2015 11:00 WIB

Salah Satu Situs yang Diblokir Tunggu Permintaan Maaf Kemenkominfo

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
22 Situs Islam Diblokir
Foto: Mardiyah
22 Situs Islam Diblokir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemarin (9/4), sebanyak 12 dari 19 situs media Islam yang sebelumnya diblokir Kemenkominfo akhirnya dibuka. Pihak Kemenkominfo menyampaikan, normalisasi terhadap ke-12 situs ini lantaran para pengelolanya menjalin komunikasi yang baik dengan Kemenkominfo pasca pemblokiran.

Namun, normalisasi ini dengan catatan, konten ke-12 situs ini masih dalam pantauan Kemenkominfo. Salah satu situs itu adalah Dakwatuna.com. Terkait itu, menurut Pemimpin Umum situs Dakwatuna.com Samin Barkah, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah Dakwatuna.com sudah bisa diakses oleh publik.

Demikian pula, sebut Samin, Kemenkominfo sudah menjanjikan kepada ke-12 situs tersebut pemulihan nama baik, di samping normalisasi akses. "Kita lagi menunggu teknisnya, apakah sudah dibuka semuanya. Kalau janjinya (Kemenkominfo), selain normalisasi juga akan memulihkan nama baik media-media yang dituduh radikal," sebut Samin Barkah, saat dihubungi Republika, Jumat (10/4).

Namun, lanjut Samin, pihaknya belum sampai berencana memperkarakan pemblokiran Kemenkominfo ini ke jalur pengadilan. Pihaknya, kata Samin, hanya menginginkan nama baik media Dakwatuna.com di mata masyarakat dipulihkan. Yakni, secara terbuka Kemenkominfo dan juga BNPT meminta maaf.

"Tapi belum sampai begitu (mengambil jalur hukum)," pungkasnya.

Terakhir, Samin menyebutkan, pihaknya sudah mengalami sejumlah kerugian terkait pemblokiran ini. Baik rugi materi maupun nama baik. "Berlarut-larutnya normalisasi membuat kerugian ke kita. (Besaran kerugian) materinya, belum dihitung. Tapi ya nama baik itu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement