Sabtu 11 Apr 2015 00:50 WIB

NU: Perlu Kriteria Pemblokiran Situs Diduga Radikal

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
22 Situs Islam Diblokir
Foto: Mardiyah
22 Situs Islam Diblokir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kemenkominfo memunculkan polemik di masyarakat. Nama-nama ke-19 situs itu merupakan usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Polemik tidak usai dengan normalisasi 12 dari ke-19 situs ini. Pasalnya, BNPT terlanjur menyebut, situs-situs itu bermuatan paham radikalisme. Karena itu, Wakil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) Asad Said Ali berpendapat, perlu ada kriteria-kriteria tertentu untuk memblokir sebuah situs internet yang diduga berkonten radikalisme.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) ini juga menyebut, di sisi lain, pemerintah mesti tegas menutup akses bagi situs-situs yang bersimpati atau bahkan berafiliasi dengan ISIS. Menurut Asad, setidaknya ada dua kriteria yang mesti dipenuhi untuk sebuah situs agar diblokir atau tidak.

Pertama, kata Asad, kriteria kepemilikan. Yakni, siapa pihak yang memfasilitasi situs internet yang diduga menyebarkan paham radikalisme. Kriteria kedua, lanjut dia, substansi konten situs itu. "Menurut saya memang perlu kriteria-kriteria pemblokiran situs," ujar Asad Said Ali dalam sebuah acara diskusi di Universitas Bhayangkara, Jakarta, Jumat (10/4).

Namun, dari kedua kriteria tersebut, kata Asad, yang penting ialah kejelasan mengenai fasilitator sebuah situs yang terduga radikal. Sebab, masih banyak situs yang mengambil server di luar negeri sehingga sulit dilacak pihak penajanya.

Karenanya, perbedaan perlakuan pun menjadi wajar. Terutama, dalam hal tingkat hukuman yang diterima oleh sebuah situs yang terbukti berpaham radikalisme. Sebagai contoh, hukuman yang dijatuhkan bisa berupa peringatan, teguran, atau bahkan peringatan keras. Jadi, tidak ada serta merta pemblokiran kecuali benar-benar mendesak. Demikian menurut Asad.

"Taruhlah (misalkan) milik NU. Kalau substansinya membantu ISIS, ya tetap diperingatkan juga. Tapi kalau pemiliknya itu berafiliasi dengan ISIS, ya langsung diblokir," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement