Kamis 16 Apr 2015 06:10 WIB

Lolos Pancung, Nasib Satinah Masih Buntung

Rep: bowo pribadi/ Red: Taufik Rachman
Sulastri, kakak ipar TKI Satinah memperlihatkan foto terkini Satinah yang diabadikan pada awal Februari lalu di penjara kota Buraydah, Arab Saudi, di rumahnya di Desa Kalisidi, Ungaran, Semarang, Jateng, Selasa (25/3).
Foto: Antara
Sulastri, kakak ipar TKI Satinah memperlihatkan foto terkini Satinah yang diabadikan pada awal Februari lalu di penjara kota Buraydah, Arab Saudi, di rumahnya di Desa Kalisidi, Ungaran, Semarang, Jateng, Selasa (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN--Meski lolos dari hukuman pancung, proses 'pembebasan' Satinah (42), TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang tetap saja berliku.

Situasi yang dihadapi ibu satu anak tersebut --di penjara Provinsi Al Gaseem, Arab Saudi--bahkan tak kalah memilukan, menyusul stroke yang dialami awal tahun ini.

"Stroke telah banyak mempengaruhi fisik dan kesehatannya," ungkap Sulastri (37), kakak ipar Satinah, yang dikonfirmasi Kamis (16/4).

Awal Maret lalu, jelasnya, perwakilan keluarga kembali difasilitasi perwakilan Pemerintah untuk menjenguk Satinah di Arab Saudi dan memastikan kondisi Satinah.

Saat ini adik iparnya menjadi lebih kurus dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Gangguan kesehatan yang dialami juga membuat Satinah susah bicara serta tangan kirinya menjadi sulit digerakkan.

Dalam kondisi fisik yang seperti ini Satinah masih harus menjalani proses persidangan dua kali dalam sepekan, tiap hari Ahad dan Senin.

"Yang membuat kami terus prihatin, selama persidangan tidak ada lagi pendampingan dari perwakilan Pemerintah RI di sana," tambah Sulastri.

Selama berada di dalam penjara dengan kondisi kesehatan fisik yang mulai menurun,  Satinah dirawat oleh sesama TKI asal Indonesia, yang menjalani penahanan di blok yang sama.

Pihak keluarga juga mengaku  belum tahu status hukum Satinah --pasca dikabulkannya pembayaran diyat hingga Rp 21 miliar-- oleh Pemerintah RI hingga saat ini.

Seandainya memang benar sudah bebas dari hukuman pancung keluarga berharap Satinah bisa segera dibebaskan dan dipulangkan agar bisa dirawat di rumah.

Sebab pihak keluarga juga masih bertanya- tanya terkait proses hukum yang harus dijalani di Arab Saudi.

"Termasuk persidangan yang masih berjalan ini untuk apa kami juga tak menerima penjelasan," tegas Sulastri.

Seperti diketahui, Satinah dinyatakan terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan mantan majikannya, Nura Al Gharib tewas, hingga TKW ini harus menghadapi hukuman pancung.

Namun hukuman pancung ini terhindarkan setelah Pemerintah RI membayarkan diyat kepada pihak ahli waris Nura Al Gharib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement