Selasa 21 Apr 2015 16:22 WIB

Eksekusi Duo Bali Nine Dilaksanakan Setelah KAA

Rep: C15/ Red: Ilham
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menanti eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
Foto: abc news
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menanti eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi dua terpidana mati Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya akan dilaksanakan pascapertemuan Konferensi Asia Afrika (KAA). Seperti dilansir berita luar Daily Mail, eksekusi tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, semua berkas hukum sudah rampung. Tidak ada pengadilan mana pun yang mengabulkan permohonan kasasi ataupun peninjauan kembali atas putusan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Tunggu KAA selesai, tidak enak lah eksekusi orang pas lagi banyak tamu," kata Prasetyo seperti dilansir Daily Mail, Selasa (21/4).

Menurut Presetyo, saat ini tinggal menunggu salinan putusan dari berbagai pengadilan yang kemarin sempat ditempuh untuk dijadikan bukti penguat sebelum eksekusi mati dilaksanakan. Namun, Presetyo enggan menyebutkan kapan eksekusi tersebut akan dilaksanakan.

Menurut Prasetyo, pertemuan KAA juga tidak akan mengubah posisi Indonesia dalam merespon perdagangan narkoba yang sudah semakin memprihatinkan. Maka, eksekusi akan tetap dijalankan sesegera mungkin setelah KAA selesai digelar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement