Kamis 28 May 2015 22:27 WIB

Dua Jenazah Anggota Kelompok Teroris Santoso Dipulangkan

Red: Bayu Hermawan
Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso ditampilkan di Mapolda Sulteng di Palu, Selasa (26/5).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso ditampilkan di Mapolda Sulteng di Palu, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Jenazah dua anggota kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT), Azis dan Eno yang tewas dalam baku tembak dengan anggota Polri beberapa hari lalu, telah diserahkan ke pihak keluarga, pada Kamis (28/5).

Dua jenazah jaringan kelompok Santoso yang tewas pada Minggu (24/5) itu dijemput oleh keluarganya dengan didampingi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siane Indriani.

Proses penjemputan jenazah oleh keluarga korban tersebut awalnya tidak disetujui oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dengan alasan masih menunggu hasil tes DNA dari Mabes Polri.

Namun, keluarga bersikeras ingin mengambil kedua jenazah karena secara fisik kedua jenazah diyakini sebagai Azis dan Eno.

Setelah berdialog dengan diwarnai perdebatan akhirnya kedua jenazah disepakati untuk dibawa keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Poso.

Keluarga korban sebelumnya telah diambil sampel darah dan bagian tubuh untuk dicocokkan dengan DNA jenazah tersebut.

Polisi rencananya akan mengumumkan hasil tes DNA pada Sabtu (30/5). Azis dan Eno selama ini adalah buronan yang telah ditetapkan ke daftar pencarian orang (DPO) terkait serangkaian kasus kekerasan di Poso selama dua tahun terakhir.

Foto kedua buronan tersebut juga terpampang bersama belasan orang lainnya di beberapa tempat di Kabupaten Poso. Kedua pria itu adalah anggota MIT yang dipimpin Santoso.

Sebagian besar anggota MIT yang bersembunyi di hutan Poso berasal dari Kabupaten Poso, namun ada juga yang berasal dari Bima, Morowali, bahkan dari Tiongkok.

Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Idham Azis mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi terkait keberadaan para buronan tersebut agar segera ditindaklanjuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement