Rabu 03 Jun 2015 14:48 WIB

Awas! Peredaran Obat Palsu di Indonesia Meningkat

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Obat palsu/ilustrasi
Foto: flickr
Obat palsu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat pertumbuhan obat ilegal dalam beberapa tahun terakhir cukup tinggi.

Berdasarkan data dari BPOM, terdapat peningkatan jumlah temuan obat palsu selama tiga tahun terakhir (sejak tahun 2012 hingga 2014). Di tahun 2012 ditemukan enam item, 2013 ditemukan 13 item dan 2014 ditemukan 14 item.

Pada data tahun 2014, diketahui bahwa jenis obat dari kelas terapi paling banyak dipalsukan, secara berturut-turut berasal dari kelas terapi anti-konvulsi, antitusif (opioid) dan anti-diabetes.

Sementara itu, data sebaran wilayah lokasi tempat ditemukannya obat palsu paling banyak berada di pulau Jawa. Persentase paling sering ditemukan berturut-turut yakni di provinsi DKI Jakarta, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.

"Pengawasan peredaran obat palsu lebih difokuskan pada produk, sarana distribusi atau sarana pelayanan atau pelaku peredaran obat palsu, bukan pada besaran nilai ekonomis yang timbul. Sehingga estimasi kerugian negara akibat peredaran obat palsu tidak dapat dihitung secara pasti," ujar Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, BPOM RI, Drs T Bahdar JH., Apt., M.Pharm, Rabu (3/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement