Selasa 23 Jun 2015 19:00 WIB

Kesepakatan Suap di Muba Lebih dari Rp 10 Miliar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).
Foto: Antara
Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin semakin terkuak. 'Uang kesepakatan' antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan itu disebut lebih dari Rp 10 miliar.

"Dari informasi yang didapat KPK itu lebih dari Rp 10 miliar tapi di bawah Rp 20 miliar," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Selasa (23/6).

Johan mengatakan, pemberian uang tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di Muba dengan bukti uang tunai senilai Rp 2,56 miliar merupakan pemberian yang kedua. Pemberian pertama, kata dia, dilakukan sekitar bulan Januari 2015.

Mantan juru bicara KPK ini menambahkan, KPK masih terus mengembangkan dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Lembaga antikorupsi ini bahkan telah memastikan akan memanggil Bupati Muba Pahri Azhari untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami berencana untuk meminta keterangan Bupati Muba sebagai saksi, tapi kapannya saya belum laporan (dari penyidik)," ujar Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement