Rabu 24 Jun 2015 12:28 WIB

Cerita Hotman Paris Ikut Bantu Tangani Kasus Engeline

Rep: C32/ Red: Djibril Muhammad
Hotman Paris Hutapea (kedua dari kanan)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Hotman Paris Hutapea (kedua dari kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara tersangka Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing akhirnya meminta bantuan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Hal tersebut ia lakukan untuk membantu menangani kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe yang mengaitkan kliennya sebagai tesangka tunggal sementara.

"Ya, pada Senin malam tanggal 22 Juni kemarin saya akhirnya menemui rekan Hotman di salah satu mal di daerah Kelapa Gading," kata Haposan kepada ROL, Rabu (24/6).

Ia pun dalam pertemuannya dengan Hotman mempunyai tujuan positif untuk membantu proses hukum Engeline terutama menjadi pendamping hukum Agus. Menurutnya, dalam pertemuannya dengan Hotman ia menjelaskan supaya ikut membantu mendorong terungkapnya kasus pembunuhan Engeline.

Terkait dengan hal tersebut, Haposan menjelaskan saat bertemu dengan Hotman ia mengajukan kerja sama untuk membantu proses pengungkapan kasus tersebut. "Saya akhirnya berbicara untuk adanya kerja sama tim kantor hukum Hotman Paris dan kantor hukum Haposan Sihombing," ungkapnya.

Diketahui, hingga kini Polda Bali belum menetapkan tersangka pembunuh lain selain Agus dalam kasus tersebut. Namun sementara ini, penetapan tersangka penelantaran anak oleh ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk adanya tersangka lain dalam kaus tersebut.

Selain itu, Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie sempat memberikan pernyataan akan ada tersangka baru selain Agus dalam kasus tersebut. Namun pihaknya higga kini belum mengumumkan siapa tersangka lain tersebut karena masih menunggu beberapa hasil pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement