Kamis 02 Jul 2015 08:06 WIB

Tak Terima Kritik, PM Singapura Pidanakan Blogger

Red: Ani Nursalikah
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Foto: Reuters
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bersikukuh ia telah difitnah dan menuntut ganti rugi kepada seorang aktivis, Rabu (1/7).

Pemimpin negara itu menjalani pengadilan selama tujuh jam sebagai bagian dari kasus sipil. Lee mengatakan terdakwa Roy Ngerng tidak tulus meminta maaf dan terus memperburuk aksi pencemaran nama baik dengan mengulangi tuduhan palsunya dalam blog dan klip video YouTube.

Lee mengajukan tuntutan terhadap Nerng pada Mei 2014 setelah blogger itu menuduhnya menyalahgunakan dana publik, sebuah isu sensitif bagi para pejabat di negara kota yang dikenal paling minim korupsi di Asia itu.

"Anda telah memfitnah saya," ujar Lee (63 tahun) kepada Ngerng dari kursi saksi saat pemeriksaan silang di Pengadilan Tinggi yang diselingi saling singgung, sarkasme, dan saling balas.

Ngerng, mantan pekerja rumah sakit pemerintah, mewakili dirinya sendiri. Lee didampingi oleh pengacara terkemuka Davinder Singh.

Pengadilan sudah memutuskan blog yang dipublikasikan oleh Ngerng pada 15 Mei 2014 merupakan tindakan pencemaran nama baik. Sidang terakhir, yang dijadwalkan selama tiga hari, tengah dilakukan untuk menilai banyaknya uang yang harus dibayarkan kepada Lee, termasuk ganti rugi.

Pengacara Lee mengatakan blog itu menyebutkan perdana menteri yang juga ketua dana investasi negara GIC, telah menyelewengkan uang dari dana pensiun pemerintah. Lee mengajukan tuntutan pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi, di mana nilai ganti rugi minimum biasanya adalah 250 ribu dolar Singapura.

Tuntutan itu adalah tuntutan pertama oleh pemimpin Singapura terhadap kritik dalam jaringan. Sebelumnya ia menolak permintaan maaf dan mengabaikan tawaran kompensasi yang dianggap olok-olok senilai lima ribu dolar Singapura dari Ngerng.

Aktivis itu pada Rabu mengatakan kepada pengadilan ia menerima keputusan pengadilan sebelumnya bahwa artikelnya merupakan pencemaran nama baik, namun ia mencoba membuktikan tidak ada niat buruk dalam tulisan itu.

Ia mengingatkan Lee ia telah mengirimkan beberapa surat permintaan maaf dan meminta perdana menteri untuk memberinya kesempatan kedua. Namun pemimpin Singapura itu mengatakan sikap Ngerng menunjukkan ia tidak tulus.

Lee mengatakan bisa saja membatalkan tuntutan ganti rugi jika Ngerng sepenuh hati meminta maaf dan tidak mengulangi tuduhannya.

"Yang saya perlukan adalah satu permintaan maaf yang baik," kata Lee, dan secara tak langsung mengatakan kepada blogger itu sudah terlambat untuk penyelesaian secara baik-baik.

Media setempat di Singapura dipantau ketat sehingga para blogger amatir menjadi pengkritik paling kuat terhadap Partai Aksi Rakyat yang lama berkuasa.

Perusahaan-perusahaan media seperti Bloomberg, The Economist, dan The Financial Times sebelumnya pernah membayar ganti rugi dan meminta maaf kepada pemimpin Singapura termasuk Lee dan ayahnya, almarhum mantan perdana menteri Lee Kuan Yew, karena mempublikasikan artikel yang dinilai mencemarkan nama baik.

Kelompok hak asasi manusia internasional menuding para pemimpin Singapura memanfaatkan dakwaan pencemaran nama baik yang bisa menghancurkan keuangan itu, untuk membungkam pembangkang. Lee dan para pemimpin partai berkuasa lain mengatakan tuntutan hukum perlu untuk melindungi reputasi mereka dari serangan tak berdasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement