Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Sosialisasi Empat Pilar Sudah Menjadi Tugas MPR RI

Selasa 07 Jul 2015 01:14 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan menjelaskan mensosialisikan empat pilar MPR RI memang sudah menjadi tugas MPR RI. Hal tersebut bahkan tertuang dalam undang-undang.

 

Empat pilar MPR RI sendiri berisikan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Hal tersebut sejauh ini sudah dilakukan oleh MPR dengan bersosialisi ke berbagai kalangan mulai dari masyarakat, tokoh agama, hingga mahasiswa.

 

Selain bertugas mensosialisasikan empat pilar MPR RI, tugas yang diemban lainnya adalah penetapan badan pengkajian. Akan hal itu MPR menghadirkan badan kajian MPR di komplek parlemen,  Senin (6/7).

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA