Rabu 08 Jul 2015 11:45 WIB

Sering Ada Kecelakaan di Tol Cipali, Sembilan Kiai Gelar Doa Bersama

Rep: Lilis Handayani/ Red: Erik Purnama Putra
Jalan tol Cipali minim rambu lalu lintas.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jalan tol Cipali minim rambu lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kecelakan lalu lintas di ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang terus terjadi mengundang keprihatinan berbagai pihak. Di Kabupaten Majalengka, keprihatinan itu ditunjukkan dengan doa bersama dan tahlil yang dilaksanakan sembilan orang kiai, Selasa (7/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, doa bersama dan tahlil itu dilaksanakan di Km 178 Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, yang menjadi lokasi kecelakaan maut Grand Max yang menewaskan tujuh orang pada Senin (6/7) sore.

Doa bersama dan tahlil dipimpin oleh  Pengasuh Ponpes Al-Mizan Jatiwangi, KH Maman Imanulhaq. Acara itu di antaranya diikuti KH Ahmad Sirojuddin, KH Dadang Rahmadani, Kiai Amin dan Kiai Hasan.

Maman mengungkapkan, tahlil dan doa bersama itu merupakan bentuk simpati dan rasa keprihatinan yang mendalam atas kecelakaan yang terus terjadi di jalan tol Cipali. Dia mengatakan, mengutip keterangan Kapolda Jabar Irjen Moechgiyarto, sejak tol Cipali diresmikan 13 Juni 2015, telah terjadi lebih dari 30 kali kecelakaan di jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.

"Ini benar-benar memprihatinkan dan sangat menyedihkan," tutur Maman.

Anggota DPR dari Fraksi PKB dapil Subang, Majalengka, dan Sumedang itu menuturkan, dengan doa bersama dan tahlil itu diharapkan agar Allah memberikan keselamatan bagi siapa pun yang melewati jalan tol Cipali.  

Selain itu, lanjut Maman, doa bersama dan tahlilan itu juga dimaksudkan sebagai koreksi kepada pengelola tol Cipali agar segera melengkapi rambu-rambu lalu lintas. Ditambah lagi, segera dilengkapi garis kejut di setiap 30 km agar pengemudi tetap terjaga dan waspada.

Maman pun meminta agar pengelola tol Cipali segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berhubungan dengan warga. Seperti misalnya, uang pembebesan tanah atau hak adami. "Kearifan lokal pun harus tetap dijaga," tegas Maman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement