Pemprov DKI Perbolehkan Warga Titip Motor di Kelurahan

Red: Esthi Maharani

Kamis 09 Jul 2015 15:19 WIB

Mudik Awal: Sejumlah penumpang bersiap menaiki KA Kertajaya tujuan Surabaya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (8/7). Foto: Republika/ Yasin Habibi Mudik Awal: Sejumlah penumpang bersiap menaiki KA Kertajaya tujuan Surabaya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan warga menitipkan sepeda motor di kantor kelurahan maupun kecamatan selama melakukan mudik Lebaran.

"Untuk mencegah terjadinya pencurian motor selama musim mudik Lebaran sekaligus mengurangi jumlah pemudik sepeda motor, maka warga diperbolehkan menitipkan motornya di kantor kelurahan atau kecamatan," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Kamis (9/7).

Menurut dia, motor yang dititipkan di kantor kelurahan atau kecamatan lebih aman karena dapat dipantau dan diawasi secara intensif oleh para petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Meskipun demikian, sambung dia, kebijakan itu hanya berlaku untuk sepeda motor. Sedangkan untuk mobil tidak dapat dititipkan karena membutuhkan ruang parkir yang cukup luas.

"Yang boleh dititipkan di kantor kelurahan atau kecamatan itu hanya sepeda motor. Kalau mobil, nanti lahannya tidak cukup. Lagi pula, biasanya pemilik mobil sudah punya garasi sendiri dengan adanya penjaga di rumah," ujar Djarot.

Lebih lanjut, dia mengatakan, penitipan motor dapat dilakukan mulai H-1 Lebaran hingga pemilik motor kembali dari kampung halamannya. Sehingga, tidak ada batas waktu untuk penitipan motor, tergantung kebutuhan pemilik motor tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa menuturkan akan mengerahkan para petugas Satpol PP di seluruh wilayah ibukota untuk menjamin keamanan rumah-rumah warga yang ditinggalkan mudik.

"Jadi, para personel Satpol PP memang tidak diizinkan untuk cuti Lebaran. Para personel harus tetap melakukan patroli, mengawasi rumah-rumah yang ditinggal mudik pemiliknya. Setelah Lebaran, barulah para personel boleh cuti," ungkap Kukuh.

Terpopuler