Rabu 29 Jul 2015 23:43 WIB

PM Belanda Minta Rusia tak Veto Kasus MH17

Red: Esthi Maharani
 Pemerintah Rusia menolak bertanggung jawab atas tragedi MH17.
Foto: abc news
Pemerintah Rusia menolak bertanggung jawab atas tragedi MH17.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengimbau Presiden Rusia Vladimir Putin tidak memveto resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengadili penembak jatuh pesawat MH17 di Ukraina.

Kantor Rutte mengatakan ia menelepon Putin menjelang pemungutan suara di New York untuk mencari dukungan dalam membentuk mahkamah internasional guna mengadili tersangka, yang belum diketahui, di balik penjatuhan pesawat Malaysia Airlines, yang menewaskan 298 orang pada Juli 2014.

"Dalam percakapan yang jujur dan rinci, Rutte meminta kepada presiden Rusia untuk membuka peluang diadilinya mereka yang berada di balik insiden MH17 dengan mahkamah PBB," demikian kantor PM Rutte dalam sebuah pernyataan.

Malaysia, Belanda, Australia, Ukraina, dan Belgia menyerukan dibuatnya mahkamah tersebut dan Malaysia telah menyebarkan rancangan resolusi mengenai hal tersebut, dengan pemungutan suara akan digelar pada Rabu malam (29/7).

Dengan resolusi tersebut, seluruh negara harus bekerja sama dengan mahkamah khusus atau menghadapi sanksi. Rusia masih tetap bersikukuh menentang dibentuknya mahkamah itu dan kemungkinan besar akan menggunakan hak veto.

Moskow ingin menunggu selesainya penyelidikan internasional yang dipimpin Belanda untuk mengetahui dalang peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement