Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Ini Target MPR Pascasidang Paripurna

Jumat 14 Aug 2015 14:09 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum menutup secara resmi Sidang Paripurna MPR RI Tahun 2015, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan isu penting terkait MPR RI.  Pertama, Sidang Paripurna MPR RI ke depannya, diharapkan akan menjadi konvensi ketatanegaraan Indonesia.  Kedua, adalah soal DPR dan MPR yang telah menyusun rencana strategis MPR periode 2014-2016 dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang MPR RI.

Zulkifli mengatakan, visinya adalah MPR bisa menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat. MPR menjadi rumah kebangsaan memiliki makna bahwa MPR adalah representasi bangsa yang memiliki mandat konstitusional.

Hal itu guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat  daerah dan berbagai etika politik kebangsaan, yang bertumpu kepada nilai-nilai permusyawaratan dan perwakilan, kekeluargaan, gotong royong dalam bingkai NKRI.

MPR sebagai pengawal ideologi Pancasila, lanjut Zulkifli, memiliki makna bahwa MPR adalah satu-satunya lembaga negara pembentuk konstitusi sekaligus pengawal negara yang berpancasila, agar tetap hidup menjadi bintang pemandu dalam penyelenggaraan kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara.  

Zulkifli menjelaskan, MPR sebagai pengawal kedaulatan rakyat memiliki makna bahwa, MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan UUD, menjalankan tegaknya kedaulatan rakyat.

Supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan, sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat dan daerah,  perkembangan politik dan ketatanegaraan yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila.

Ia meyakini, rencana strategis 2014 -2019 tersebut disamping berfungsi sebagai dukungan perencanaan, juga berfungsi sebagai instrumen politik dan hukum, yang memberikan arah kebijakan strategis pada alat kelengkapan MPR dan Setjen MPR dalam menyusun program yang selaras dengan visi MPR.  

''Melalui perencanaan yang tepat, pelaksanan tugas dan wewenang konstitusional MPR masa jabatan 2014-2019 akan mampu menjawab tantangan, memanfaatkan peluang dan mengatasi setiap persoalan bangsa," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Jumat (14/8).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler