Jumat 14 Aug 2015 17:00 WIB

Gerakan Pramuka Perlu Rebranding

Rep: c97/ Red: Dwi Murdaningsih
 Pramuka Penggalang mengikuti perkemahan yang bertajuk
Foto: dok pri
Pramuka Penggalang mengikuti perkemahan yang bertajuk "6th Private Islamic School Jamboree" di Thailand Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menyampaikan, gerakan pramuka di DIY memerlukan perubahan. Hal ini ia sampaikan mengangat semakin turunnya minat anak-anak untuk menjadi anggota pramuka.

Menurutnya saat ini kegiatan pramuka dianggap kurang menarik oleh pelajar. Karena aktivitas kepramukaan hanya meliputi kegiatan yang sama setiap waktunya. Sehingga kurang menarik. Padahal kegiatan pramuka DIY sendiri sudah cukup banyak.

“Orang-orang tahunya pramuka itu hanya nyenyi-nyanyi dan tali menali. Kita ingin ubah image ini,” kata GKR Mangkubumi saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Pramuka di Lapangan Denggung, Jumat (14/8).

Ia mengemukakan perubahan wajah peamuka DIY ke depannya akan disesuaikan dengan perkembangan anak-anak masa kini. Di antaranya melalui acara yang lebih kreatif dan inovatif. Salah satunya dengan mengedapankan kegiatan yang berbasik teknologi informasi.

“Remaja zaman sekarang kan cenderung dekat dengan IT. Jadi sedapat mungkin hal tersebut harus bisa dilibatkan dalam kegiatan pramuka agar lebih menarik,” katanya. GKR Mangkubumi menyayangkan, jika gerakan pramuka tidak dioptimalkan dengan baik oleh pelajar dan masyarakat.

Padahal menurutnya, melalui gerakan pramuka pembentukkan kareakter pelajar dapat dilakukan. Selain itu, kecintaan terhadap tanah air pun dapat ditanamkan. “Perlu ada sosialisasi juga kepada masyarakat. Gerakan pramuka itu sebenarnya seperti apa. Jika anak-anak tahu manfaatnya, mereka juga pasti mau ikut,” kata GKR Mangkubumi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

(QS. Al-Ma'idah ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement