Senin 24 Aug 2015 10:30 WIB

MUI: Setiap Masjid Harus Punya Unit Usaha

Rep: c 62/ Red: Indah Wulandari
Pengunjung melihat-lihat buku yang dijual di toko buku koperasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (15/6).
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung melihat-lihat buku yang dijual di toko buku koperasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kemandirian setiap masjid sangat diperlukan untuk mempertahankan marwah umat Islam.

Wakil Ketua Majelis UIama Indonesia KH Cholil Ridwan mengatakan, agar setiap masjid mandiri secara finansial.

“Maka, setiap masjid itu perlu memiliki unit usaha seperti koperasi dan tabungan. Modalnya untuk mengembangkan usaha bisa diambil dari sumbangan jamaah.Hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masjid," katanya, beberapa waktu lalu.

‎Supaya hasil dari badan usaha dan baitul maal itu bisa membuat masjid menjadi mandiri secara finansial,  maka perlu pengelolaan secara profesional.

 

"Pemerintah bisa membantu bimbingan atau modal agar masjid betul-betul mandiri," katanya.

Jika suatu masjid sudah bisa mandiri secara finansial maka akan mampu memberikan honor layak terhadap imam, muazin, khatib, dan marbot.

"Sehingga mereka jadi terhormat dalam menjaga meramaikan masjid. Kalau sudah cukup dari masjid mereka imam tidak sibuk mencari nafkah di luar‎," katanya.

Kiai Cholil mengatakan, di zaman Rasulullah SAW tidak ada yang namanya pemungutan amal dari jamaah masjid melalui kotak-kotak amal. Lantaran ketika itu Rasulullah SAW sebagai kepala negara di kota Madinah menganggarkan dana untuk operasional masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement