Jumat 11 Sep 2015 18:23 WIB

Ahok Pangkas Anggaran Naskah Pidato

Red: Esthi Maharani
Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan rencana anggaran untuk penyusunan naskah pidato gubernur di dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 telah dipangkas.

"Anggaran untuk menyusun naskah pidato sudah dipotong. Mungkin jumlah tenaganya juga sudah dikurangi. Kalau dulu, anggaran penyusunan naskah pidato gubernur bahkan sampai miliaran," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok itu, anggaran penyusunan naskah pidato tersebut sebetulnya bukan hanya diperuntukkan bagi gubernur saja, tetapi juga untuk wakil gubernur serta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

"Jadi, sebelum-sebelumnya memang kita membayar tenaga ahli dari luar untuk menyusun naskah-naskah pidato untuk gubernur, wakil gubernur dan Sekda DKI. Tapi sekarang anggaran itu sudah dipangkas," ujar Ahok.

Karena sudah tidak menggunakan jasa tenaga ahli dari luar, dia menuturkan mulai saat ini akan memberdayakan para pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato gubernur.

"Sebenarnya saya tidak terlalu mempermasalahkan efisiensi anggaran tersebut, karena menurut saya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga seharusnya bisa menyusun naskah pidato. Tidak sekadar mengandalkan kerja Pekerja Harian Lepas (PHL) saja," tutur Ahok.

Saat ini, rencana anggaran penyusunan naskah pidato sebesar Rp805.000.000 didalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 telah diefisiensi menjadi Rp388.000.000.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku tengah melakukan penghitungan terkait efisiensi jumlah keseluruhan PNS yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Karena di lingkungan Pemprov DKI, lebih banyak PHL yang bekerja dibandingkan dengan PNS. Makanya, kita mau hitung-hitung lagi ada berapa jumlah PNS DKI dan jumlah PHL," ungkap Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement