Kamis 17 Sep 2015 15:48 WIB

Pengelolaan Hutan yang Kurang Tepat Jadi Sumber Kebakaran

Red: Taufik Rachman
LIPI
LIPI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan pengelolaan hutan secara kurang tepat merupakan sumber kebakaran hutan dan lahan gambut.

"Pengelolaan hutan yang salah menyebabkan menurunnya kelembapan udara dan bukaan kanopi sehingga berakibat serasah dan material runtuhan di lantai hutan jadi kering.

Bahan-bahan runtuhan dan serasah tersebutlah yang memicu kebakaran di areal hutan tropis di Indonesia," kata peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI Tukirin Partomiharjo.

Tukirin mengungkapkan hal tersebut dalam acara diskusi publik 'Hasil Penelitian LIPI Terkait Kebakaran Hutan: Kebijakan, Dampak dan Solusi' yang dilaksanakan di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis.

Serasah adalah sampah-sampah organik yang berupa tumpukan dedaunan kering, rerantingan, dan berbagai sisa vegetasi lainnya di atas lantai hutan.

Tukirin juga mengatakan pengelolaan hutan yang kurang tepat ditambah dengan kebijakan pengelolaannya yang ekstraktif (pengambilan kekayaan alam) pada masa lalu menyebabkan perubahan iklim mikro ekosistem hutan berubah kering dan mudah terbakar.

"Misalnya, gambut itu luar biasa serapan airnya hingga lima kali lipat dari beratnya. Contohnya, gambut beratnya lima kilogram, maka ia akan menyerap air 25 kilogram. Artinya, tidak mungkin terbakar. Ini salah pengelolaan yang dibuka dan dikeringkan," kata dia.

Lebih lanjut, Tukirin mengatakan sebagian besar ekosistem hutan di Indonesia berada di areal beriklim basah dengan curah hujan lebih dari 2.000 mm3 per tahun, sehingga memiliki tutupan hutan dengan karakteristik hutan hujan tropis.

Ciri utama ekosistem hutan tropis yaitu adanya keanekaragaman hayati dan kelembapan yang tinggi sehingga pada dasarnya tidak bisa terbakar secara alami, sekalipun daerah tersebut beriklim kering.

"Karenanya kebakaran hutan di Indonesia sebenarnya tidak masuk akal, karena Indonesia merupakan negara tropis yang sebagian besar kawasannya memiliki lahan basah," ujar dia.

Selain itu, Tukirin menambahkan faktor kebakaran hutan juga disebabkan oleh tingkat pengetahuan masyarakat terhadap ekosistem hutan masih relatif rendah ditambah dengan perhatian pemerintah kurang konsisten, konsekuen dan komitmen terhadap pelanggaran pengelolaan hutan.

"Pengelolaan hutan tidak bisa dielakan ada pelanggaran, karenanya harus ada komitmen pemerintah yang konsisten dan konsekuen dalam penegakan hukum, serta semua pihak yang peduli harus terus berusaha mengedukasi masyarakat pentingnya hutan dan lahan gambut," tuturnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ
Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

(QS. Al-Ma'idah ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement