Kamis 17 Sep 2015 19:34 WIB

Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Masih Rendah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
 Warga sedang menghadiri pelaksanaan Bursa Kerja di istora Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Warga sedang menghadiri pelaksanaan Bursa Kerja di istora Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan keterampilan. Dengan begitu, angkatan kerja di Indonesia bisa bersaing.

Peneliti Senior Puslit Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani mengatakan, hampir 75 persen tenaga kerja Indonesia hanya sekolah sampai SD. "Dengan lebih dari 90 persennya terkategori tidak memiliki keterampilan khusus. Nilai tersebut merupakan Indonesia di bawah Filipina dalam hal tingkat pendidikan angkatan kerja," jelasnya melalui siaran pers, Kamis, (17/8).

Menurutnya, rendah dan tak terampilnya tenaga kerja Indonesia berpengaruh pada minimnya tingkat produktivitas. "Produktivitas tenaga kerja hanya 10,3 persen dari produktivitas Singapura. Jauh di bawah tingkat produktivitas tenaga kerja Malaysia sebanyak 36,2 persen, serta Thailand 16,7 persen," ungkap Titik.

Dosen Senior Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran Raden Purnagunawan menambahkan, rendahnya penyerapan tenaga kerja di Indonesia salah satunya disebabkan oleh regulasi yang kurang mendukung dunia usaha. "Proses penetapan upah minimum dirasakan kurang mendukung dunia usaha dan melemahkan daya saing industri Indonesia," jelasnya.

Melihat pengalaman dari Cina dan fenomena Korean Wave, maka pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius terhadap dunia industri. Menurut Peneliti Senior Puslit Ekonomi LIPI Latif Adam, pembangunan industri hulu, antara, dan hilir yang bersinergi dan terintegrasi bisa membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri. "Pembekalan tenaga kerja Indonesia dengan pendidikan dan pelatihan khusus pun harus segera dilakukan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dari gempuran tenaga kerja asing," ujar Latif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement