Jumat 18 Sep 2015 15:46 WIB

Perbedaan Kriteria Miskin, Hambat Pemkab Entaskan Warga Miskin

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Perbedaan indikator kemiskinan antar kementerian/lembaga membuat program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan Pemkab menjadi terhambat.

''Antara lain, karena perbedaan indikator ini menyebabkan pemetaan data kemiskinan menjadi sulit dilakukan,'' jelas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ngudiarto, Jumat (18/9).

Padahal, kata dia, data base yang valid mengenai peta kemiskinan ini, menjadi dasar bagi berbagai program yang diterapkan untuk mengentaskan kemiskinan. ''Kalau data yang ada saja tidak valid, tentu program yang dilaksanakan juga menjadi kurang efektif. Bahkan seringkali menjadi tidak tepat sasaran,'' katanya.

Menurutnya, masalah penanggulangan kemiskinan merupakan permasalahan utama dan mendesak yang perlu dilakukan pemerintah. Untuk itu diperlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematis, terpadu, dan menyeluruh. Untuk melakukan penanganan yang komprehensif, juga diperlukan data yang valid.

Untuk mengatasi perbedaan data ini, Ngudiarto menilai perlu adanya koordinasi untuk menyinkronisasi data dan berbagai program yang dilaksanakan untuk mengatasi kemiskinan.

''Kalau perlu, pemerintah pusat kementrian yang khusus menangani masalah kemiskinan. Dengan demikian, nomenklatur kementrian tidak terlalu sering berganti-ganti yang menyebabkan Pemerintah Daerah juga kesulitan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,'' ujarnya

Meski demikian Ngudiarto menyebutkan, untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya, Dinsosnakertrans Purbalingga juga sudah melakukan berbagai upaya. Antara lain, melalui program pemberdayaan kelompok usaha bersama (Kube) pedesaan sebanyak 65 kelompok dan Kube perkotaan sebanyak 25 kelompok yang masing- masing kelompok mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp 20 juta.

''Selain itu, kita juga melakukan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2015 ini, Pemkab juga mengalokasikan dana untuk melakukan pemugaran RTLH untuk 85 rumah warga miskin,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement