Sabtu 26 Sep 2015 08:27 WIB

Disdik Biak Tahan Gaji 20 Guru Berbulan tak Mengajar

Red: Hazliansyah
Guru mengajar
Guru mengajar

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua menahan gaji 20 tenaga guru yang tidak aktif mengajar di berbagai sekolah dengan berbagai alasan.

"Sesuai aturan kewajiban guru menjalankan proses belajar mengajar di sekolah, ya 20 gaji guru yang kami kembalikan ke kas daerah karena tidak menjalankan tugas hingga di luar batas waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Nunfor Lot Yensenem di Biak, Jumat.

Ia mengatakan, dari 20 guru yang gajinya tidak dibayarkan karena tidak menjalankan tugas mengajar berbulan-bulan hingga tahunan, satu di antaranya termasuk istri petinggi TNI di Biak.

Lot Yensenem mengatakan, negara memberikan gaji kepada aparatur sipil negara karena menjalankan tugas profesi sesuai kepangkatan dan jenjang profesi yang dijalankan.

"Ya, kewajiban guru memiliki tugas pokok utama mengajar siswa di sekolah dan jika tidak dijalankan sesuai aturan maka gajinya kami tahan dan dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.

Dia mengakui, berdasarkan data 20 guru yang tidak diberikan gaji, dominan yang meninggalkan tugas berada di luar Biak seperti Jayapura, Manokwari, Manado dan daerah lain di luar Papua.

"Perlu kesetaraan antara kewajiban berjalan tetapi pemerintah melalui dinas pendidikan memberikan hak gaji sesuai aturan, ya tindakan tidak memberikan gaji kepada guru yang tak mengajar sebagai prosedural dan taat aturan," ucapnya.

Berdasarkan data jumlah tenaga guru di Kabupaten Biak Numfor hingga akhir 2014 mencapai 1.700-an guru tersebar di berbagai jenjang pendidikan TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement