Jumat 02 Oct 2015 06:04 WIB

Wagub Jatim: Kasus Lumajang Momentum Evaluasi Pertambangan

Red: Damanhuri Zuhri
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.
Foto: IST
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menilai kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang di Lumajang sebagai momentum mengevaluasi aktivitas pertambangan, khususnya terkait hal perizinan.

"Ini kesempatan dan momentum keseluruhan terhadap perizinan-perizinan tambang se-Jatim. Ini evaluasi dan harus dijadikan pelajaran," kata Wagub Saifullah Yusuf di Surabaya, Kamis (1/10).

Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah provinsi baru pada tahun ini memiliki kewenangan pemberian izin untuk aktivitas pertambangan, sedangkan selama ini kewenangannya ada di kabupaten/kota masing-masing.

"Kasus ini membuktikan masih ada masalah di aktivitas pertambangan. Kami akan lebih tegas lagi bersikap, jika ditemukan penambangan tidak berizin akan ditindak, serta memberikan sanksi kepada penambang berizin yang tidak sesuai peruntukan," ucapnya.

Terkait kasus terbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, 26 September lalu, Gus Ipul mengaku berduka sekaligus menyesalkan peristiwa tersebut karena diselesaikan dengan tindakan kekerasan.

"Saya sedih, kecewa dan menyesalkannya. Kenapa masih ada menyelesaikan masalah dengan kekerasan, padahal sekarang zamannya bukan dengan cara itu dan masih ada cara manusiawi lainnya," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.

Terkait perawatan terhadap Tosan, korban penganiayaan dalam kasus yang sama, orang nomor dua di Jatim tersebut meminta keluarga tak mengkhawatirkan biayanya karena sudah ada yang menanggung.

"Saya sudah mendapat laporan perawatan Tosan dibantu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama 14 hari, yang kemudian setelah itu menggunakan anggaran BPJS," katanya.

Jika nantinya masih ada masalah di pembiayaan, lanjut dia, Pemprov Jatim dipastikan menjamin dan akan mengatasi persoalan tersebut.

"Bahkan, pihak Rumah Sakit Umum Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang membebaskan seluruh biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh," ujarnya menerangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement