Selasa 20 Oct 2015 13:56 WIB

Menko Polhukam: Berkas Pembakar Hutan Ditangani Polisi

Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Antara
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penegakan hukum pelaku pembakar hutan dan lahan tetap dikembangkan terutama dilaksanakan aparat kepolisian. Dalam melakukan penegakan hukum tersebut pihaknya bekerja sama dengan Polri dan menteri lingkungan hidup, kata Menko Polhukam saat ditanya wartawan ketika berkunjung ke Palembang, Selasa (20/10).

Bahkan, lanjut dia, pihak terus mengevaluasi perkembangan pembakar hutan dan lahan tersebut. Yang jelas, kasus itu terus dikembangkan supaya pembakar hutan dan lahan tidak ada lagi. Memang, lanjut dia, dalam menangani kabut asap sekarang ini pihaknya dibantu pesawat luar negeri. Bahkan, lanjut dia, malam ini akan datang dua pesawat dari Rusia dengan kapasitas 12 ribu liter.

Mudah-mudahan pemadaman semakin maksimal dengan adanya pesawat Rusia tersebut, ucap Luhut, berharap. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya memang terus mengembangkan pelaku pembakar hutan dan lahan. Ada ratusan laporan yang masuk dugaan pembakar hutan dan lahan se-Indonesia dan itu terus diselidiki serta dikembangkan. 

Memang, lanjut dia, sudah ada berkas yang dilimpahkan kejaksaan mengenai pelaku pembakar lahan tersebut termasuk di Sumsel. Yang jelas, pelaku pembakar hutan dan lahan terus dikembangkan sehingga ada titik terang, tambah dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement