Rabu 28 Oct 2015 13:39 WIB

Hafalan Alquran Jadi Hukuman Bagi Pelanggar Lalin di Jombang

Red: Indah Wulandari
Seorang anggota kepolisian memasangkan pengikat helm pengendara motor yang tidak terpasang di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/10).
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Seorang anggota kepolisian memasangkan pengikat helm pengendara motor yang tidak terpasang di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JOMBANG -- Pelaksanaan Operasi Zebra 2015 di wilayah Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur tergolong unik. Lantaran sanksi yang diberikan terkesan syariah, sesuai dengan predikat Kota Jombang sebagai Kota Santri.

Seperti yang dialami oleh salah satu pengendara yang melanggar, Nano Ramadhan Aulia Akbar, warga Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan, Jombang. Website resmi Nahdlatul Ulama, nu.or.id melansir bahwa pelajar ini diberikan perlakuan khusus oleh petugas dengan menghafalkan salah satu surat Alquran akibat belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Nano Ramadhan tidak kita tilang. Selain dirinya masih pelajar, semua kelengkapan lainnya sudah dipenuhi, hanya kita minta menghafalkan surat Yasin sebagai bentuk pembinaan," terang Iptu Suparno saat digelar Operasi Zebra 2015, Rabu (28/10).

Pelajar yang masih duduk di lembaga pendidikan MAN Rejoso, Peterongan ini akhirnya berhasil lolos setelah berhasil menghafal surat Yasin di hadapan petugas.

Selain Nano, polisi juga melepas salah satu pelanggar. Sebagian pelajar hanya diberikan sanksi pembinaan termasuk satu anak lainnya yang kedapatan mengalami cacat tuna wicara serta rungu. "Hanya kita berikan pembinaan saja," pungkas Suparno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement