Senin 02 Nov 2015 21:01 WIB

Lebanon Telat Bayar Gaji Tentara

Red: Ani Nursalikah
Tentara Lebanon
Foto: EPA/Alejandro Garcia
Tentara Lebanon

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Pemerintah Lebanon, Senin (2/11), berupaya membayar gaji tentara yang terlambat.

Gaji tentara seharusnya dibayarkan pada pekan lalu, tapi tertunda karena kabinet dan parlemen bersidang untuk mencapai keputusan mentransfer dana. Kedua pihak tersebut terpecah akibat ketegangan politik berkaitan dengan perluasan perang Timur Tengah.

Bagian dari kritik, yang disampaikan secara luas oleh politikus Lebanon, berpusat pada persoalan penumpukan sampah di Beirut yang belum terselesaikan, dan kegagalan mereka menyetujui presiden baru. Lebanon tanpa kepala negara selama 17 bulan.

Tetapi, tentang pembayaran gaji prajurit tepat waktu, Komandan Jean Kahwaji kepada koran Al-Mustaqbal, Ahad, mengatakan hal itu mengakibatkan kemarahan di jajarannya.

Menteri Pertahanan Samir Moqbel setelah bertemu Perdana Menteri Tammam Salam mengatakan gaji akan terbayarkan pada Senin. Menteri Keuangan Ali Hassan Khalil kepada Reuters mengatakan dia bekerja pada "formulasi legal" yang mengizinkan gaji bisa ditransfer dari dana cadangan negara.

"Saya punya keputusan yang membutuhkan kabinet (persetujuan), tetapi perdana menteri mendasari tanggung jawab pelaksanaan keputusan ini," kata Khalil..

Lebanon tanpa anggaran sejak 2005. Kabinet Salam, faksi utama semua kelompok Lebanon, belum mampu mengambil keputusan mendasar akibat pertikaian di antara anggotanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ وَاَزْوَاجُهٗٓ اُمَّهٰتُهُمْ ۗوَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُهٰجِرِيْنَ اِلَّآ اَنْ تَفْعَلُوْٓا اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕكُمْ مَّعْرُوْفًا ۗ كَانَ ذٰلِكَ فِى الْكِتٰبِ مَسْطُوْرًا
Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu hendak berbuat baikkepada saudara-saudaramu (seagama). Demikianlah telah tertulis dalam Kitab (Allah).

(QS. Al-Ahzab ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement