Kamis 03 Dec 2015 15:30 WIB

Kemenhub: Bandara Pondok Cabe Harus Penuhi Syarat Teknis Izin Komersial

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Bandar udara (ilustrasi)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Bandar udara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilahkan jika Bandara Pondok Cabe di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ingin menjadi bandara komersil. Namun, harus memenuhi sejumlah persyaratan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo. Kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (3/12), ia mengatakan, belum dapat menjelaskan apakah bandara tersebut sudah dapat beroperasi pada 2016.

"Belum ada surat permintaan dari Pertamina. Kalau sudah ada surat saya akan evaluasi, mungkin tidak untuk penerbangan komersil, kalau tidak bilang tidak, kalau iya ya bisa (beroperasi," ucapnya.

Meski dapat menjadi alternatif baru setelah Bandara Internasional Soekarno Hatta, dan Bandara Halim Perdanakusuma, namun, ia menegaskan izin operasi bandara komersil baru harus mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan. Ia tidak segan untuk tidak memberi izin apabila persoalan teknis yang diminta belum terpenuhi.

"Kalau nggak memenuhi persyaratan teknis ya nggak dibuka, pasti safety first," katanya menegaskan.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan dana Rp 100 miliar melalui anak usahanya, PT Pelita Air Services untuk pengembangan dan renovasi Bandara Pondok Cabe, di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Plt Direktur Utama Pelita Air Services (PAS) Rifky E Hardijanto mengatakan, proses renovasi akan dibagi dalam dua tahap. "Pertama, separuh dana itu kita gunakan untuk meng-upgrade infrastruktur yang diharapkan bisa menyelesaikan agar Bandara Pondok Cabe bisa menjadi bandara tipe B," katanya, Rabu (2/12).

Langkah awal, ia katakan, membangun pagar baru, lantaran pagar yang lana sudah dalam kondisi hancur. Hal ini dilakukan agar secara keamanan, keberadaan bandara tersebut aman. Langkah kedua ialah pengaspalan ulang runway yang sejak 80-an tidak pernah diperbaharui.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement