Jumat 05 Feb 2016 15:13 WIB

RSCM Siap Bantu Usut Perdagangan Ginjal

Red: Esthi Maharani
 Petugas keamanan berjaga saat Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas keamanan berjaga saat Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengatakan siap untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan perdagangan ginjal.

"Kami kooperatif terhadap penyelidikan Bareskrim Polri. Kami dukung anti-jual ginjal," kata Dirut RSCM, dr Soejono, Jumat (5/2)

Ia menjelaskan selama ini RSCM telah memiliki tim advokasi transplantasi ginjal yang bertugas menyeleksi calon pendonor ginjal untuk mencegah kemungkinan terjadinya praktik jual beli ginjal. Seleksi tersebut berupa wawancara mendalam untuk mengetahui bahwa tindakan pendonor untuk mendonorkan ginjal ini dilakukan tanpa adanya tekanan.

"Calon donor harus diperiksa dulu, dinilai apakah dia sudah dewasa, punya gangguan mental atau tidak, berada dibawah tekanan apa tidak, cakap dalam mengambil keputusan untuk dirinya sendiri atau tidak, rencana usai operasi kedepannya bagaimana," katanya.

Tim tersebut terdiri atas beberapa orang dokter diantaranya psikiater forensik, ahli ginjal dan ahli medikolegal. Mereka bertugas untuk mengecek kesehatan fisik dan mental pasien calon pendonor.

Soejono menyebut tidak semua pengajuan operasi transplantasi ginjal ke RSCM diterima. Pihaknya mencatat ada sebanyak 30 persen pengajuan operasi transplantasi ginjal di RSCM, ditolak karena tidak lolos tahap verifikasi tim advokasi.

"Tiga puluh persen kami tolak karena ada yang ketahuan berbohong, ada yang ternyata pengguna (narkoba). Kami melindungi, mencegah supaya calon pendonor betul-betul murni dari hatinya untuk menolong orang," katanya.

Selain verifikasi dari tim advokasi, RSCM juga menilai berkas riwayat kesehatan dari calon pendonor untuk memastikan bahwa yang bersangkutan layak untuk menjalani operasi transplantasi ginjal.

Sementara dalam upaya melengkapi bukti dalam kasus ini, pada Kamis (4/2), polisi menggeledah ruang rekam medis di Gedung Kencana RSCM. Dalam penggeledahan yang memakan waktu hampir delapan jam itu, penyidik Polri keluar dengan membawa sebuah boks besar berisi sejumlah dokumen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement