Kamis 18 Feb 2016 15:58 WIB

Polri Belum Temukan Kaitan RSCM dan Kasus Perdagangan Ginjal

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum lama menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan perdagangan ginjal ilegal.

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, hingga kini penyidik belum menemukan satu bukti pun dugaan adanya keterlibatan dokter RSCM. Dalam minggu ini penyidik masih konsentrasi memeriksa penerima donor.

"Kami mohon RSCM jangan dikaitkan dulu, nanti efeknya akan panjang," ujar Umar, di Bareskrim, Kamis (18/2).

Umar khawatir akan banyak dokter yang tidak berani melakukan operasi. Sementara banyak pasien yang harus dioperasi. Disamping itu, penyidik juga masih memintai keterangan dari ahli. Misalnya dari Ikatan Dokter Indonesia dan Kementerian Kesehatan.

Menurut Umar, penyidik masih akan membahas apa yang didapatkan dari pemeriksaan pekan ini dan pekan depan.

"Baru kita sampaikan ada gak keterkaitan, kan RSCM juga ada dua, RSCM yang ahli ginjal yang menurut kami bukan salah satu job desk atau si korban. Ada juga RSCM bagian hukumnya," kata Umar.

(Baca juga: RSCM Siap Bantu Usut Perdagangan Ginjal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement