Jumat 19 Feb 2016 14:03 WIB

Hilirisasi Difokuskan untuk Industri Berbasis Sumber Daya Alam

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Dua pekerja memilah batubara untuk membuat briket batubara di  lingkungan balai pengembangan perindustrian sub unit pengembangan IKM logam, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (6/8).   (foto : Septianjar Muharam)
Dua pekerja memilah batubara untuk membuat briket batubara di lingkungan balai pengembangan perindustrian sub unit pengembangan IKM logam, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (6/8). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan menginisiasi kebijakan pengembangan industri nasional yang difokuskan pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam. Pengembangan ini ditujukan untuk industri hulu berbasis agro, mineral, migas, dan batubara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat mengatakan, kebijakan hilirisasi akan meningkatkan nilai tambah dan memperkuat struktur industri. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat menumbuhkan populasi industri, menciptakan lapangan kerja, dan peluang usaha.

"Struktur industri nasional akan semakin kuat melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan hilir," ujar Syarif di Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Syarif, hilirisasi industri berbasis mineral logam akan difokuskan pada besi baja, aluminium, nikel, dan tembaga. Sedangkan, untuk hilirisasi pembangunan industri migas dan batubara difokuskan pada pembangunan industri petrokimia di Teluk Bintuni dan Aceh.

"Migas dan batubara digunakan sebagai bahan baku industri sehingga akan memiliki nilai tambah yang tinggi dibandingkan menjualnya langsung sebagai komoditas," kata Syarif.

Syarif menegaskan, pembangunan industri berbasis mineral di Indonesia tidak hanya berhenti di industri dasar pertambangan atau ekstraksi. Namun, harus dilanjutkan dan difokuskan pada industri hilir yang memanfaatkan logam sebagai bahan baku. Oleh karena itu, untuk industri yang lahap energi dan padat modal perlu mendapatkan insentif berupa subsidi energi serta bahan baku. Hal ini ager industri hulu dapat berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi.

Kebijakan pengembangan industri nasional difokuskan pada peningkatan kapabilitas industri melalui kompetensi sumber daya manusia dan penguasaan teknologi. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI), kawasan peruntukan industri (KPI), kawasan industri, serta sentra industri kecil dan menengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement