Senin 22 Feb 2016 15:04 WIB

Informasi Soal Hak Paten Kini Tersedia di Aplikasi

Rep: Nora Azizah/ Red: Dwi Murdaningsih
Musisi Afgan Syah berbicara dengan Rezakonduktor orkestra, Addie MS saat hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sedunia ke 15 di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Kamis (7/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Musisi Afgan Syah berbicara dengan Rezakonduktor orkestra, Addie MS saat hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sedunia ke 15 di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Kamis (7/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam ajang Social Media Week (SMW) 2016 di Jakarta pada 23-26 Februari, Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) akan melakukan peluncuran aplikasi mobile Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Aplikasi ini ditujukan untuk para pelaku industri kreatif di Indonesia. "Isinya berupa informasi seputar HKI sesuai kebutuhan para pelaku industri kreatif," kata Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Ari Juliano Gema, ditemui saat konferensi pers SMW Jakarta 2016 di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (22/2).

Ari menjelaskan, pelaku industri kreatif belum seluruhnya 'melek' terhadap pentingnya sebuah HKI bagi produk mereka. Kemudian untuk informasi dan regulasi HKI juga masih belum tersebar secara merata. Aplikasi HKI ini akan dibangun untuk mudah diakses para pengusaha kreatif agar tidak kesulitan mendapatkan informasi tersebut. Mobile apps HKI dirancang sedemikian rupa untuk kecepatan akses dan tepat sesuai kebutuhan penggunanya.

"HKI merupakan inti dari industri kreatif, hal ini yang perlu dikedepankan," lanjut Ari.

BeKraf sangat peduli dan fokus terhadap HKI untuk para pengusaha muda. Terutama bagi mereka yang baru merintis usahanya. Selain meluncurkan platform apps, BeKraf juga menyelenggarakan sesi konsultasi HKI gratis bagi para pelaku industri. Sebanyak 100 konsultan HKI hadir untuk memberikan konsultasi one-on-one terhadap peserta. Sesi konsultasi tersebut akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang di acara SMW Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement