Kamis 31 Mar 2016 08:39 WIB

Setelah Bupati, Kini Kepala BKD Ogan Ilir Ditahan

Red: Bilal Ramadhan
  Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dikawal petugas BNN untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dikawal petugas BNN untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir atas dugaan menerima suap dari Calon Pegawai Negeri Sipil.

Kepala BKD Ogan Ilir Darjis (56) langsung ditahan penyidik Kejati Sumsel di Rutan Klas I Pakjo Palembang, Rabu, setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai tersangka. Darjis ditetapkan menjadi tersangka dengan tuduhan menerima suap dalam penerimaan CPNS Kabupaten Ogan Ilir tahun 2013 lalu.

Uang suap yang diberikan dalam penerimaan CPNS di Ogan Ilir ini bervariasi sesuai dengan kesepakatan sehingga diperkirakan telah berjumlah miliaran rupiah.

"Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi baik korban maupun pegawai BKD Ogan Ilir," kata Kasi Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel M Ali Akbar.

Proses penyelidikan terkait kasus suap ini mulai dilakukan pada akhir 2015 lalu. Setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, akhirnya Darjis ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai penyidik, jaksa berhak menahan apalagi jika ada kekhawatiran bahwa tersangka akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Penahanan ini selama 20 hari sembari jaksa melengkapi berkas penuntutan," kata dia.

Penahanan Kepala BKD Ogan Ilir ini cukup menarik perhatian masyarakat mengingat Kabupaten Ogan Ilir belum lama ini menjadi pemberitaan nasional akibat bupatinya yang ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menjadi pemakai narkoba.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ تَتَّخِذُوْنَ اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ اَنْ تَكُوْنَ اُمَّةٌ هِيَ اَرْبٰى مِنْ اُمَّةٍ ۗاِنَّمَا يَبْلُوْكُمُ اللّٰهُ بِهٖۗ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan pasti pada hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.

(QS. An-Nahl ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement