Kamis 14 Apr 2016 17:41 WIB

Dua Kado Prestasi untuk Kabupaten Bandung

Red: Sandy Ferdiana
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir H Sofian Nataprawira (kanan) menerima penghargaan dari Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan atas prestasi kinerja Pemkab Bandung di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (14/4).
Foto: Gunadi PM/Republika
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir H Sofian Nataprawira (kanan) menerima penghargaan dari Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan atas prestasi kinerja Pemkab Bandung di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-375 pada 20 April 2016, sejumlah kado penghargaan atas kinerja Pemkab Bandung bermunculan. Dua kado penghargaan atas prestasi Pemkab Bandung itu diserahkan oleh Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan Lc kepada Sekda Kabupaten Bandung Ir H Sofian Nataprawira di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (14/4).

Kedua penghargaan itu, yakni terbaik I dengan kategori ‘Anugerah Satu Data Pembangunan Jawa Barat Kategori Kabupaten Tahun 2016’ dan terbaik III dalam ‘Anugerah Pangripta Nusantara Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2016’.

Kabupaten Bandung berhasil meraih kedua penghargaan itu setelah melalui proses penilaian oleh tim di bawah koordinasi Pusat Data Analisis Pembangunan (Pusdalisbang) Jabar pada 5 April 2016. Selain dari unsur birokrat, tim penilai pun beranggotakan dari unsur akademisi dan pers.

Ketua Tim Penilai Hanifah menyebutkan, penilaian satu data pembangunan mengacu pada Permendagri No. 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Materi yang dinilai mulai dari keterisian data, kepedulian pimpinan, kemudahan memperoleh data di samping dilakukan uji fisik atau dokumen.

Kepedulian Kabupaten Bandung dalam pengelolaan data informasi, ditunjukkan dengan terbitnya Perda Kabupaten Bandung No. 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Ada pula Perda Kabupten Bandung No. 12 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bandung.

Selain perda, ada pula Peraturan Bupati Bandung No. 49 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Perda No. 12 Tahun 2013. Bahkan, Bupati Bandung H Dadang M Naser menerbitkan Keputusan Bupati Bandung No. 487/Kep. 443-Bapapsi/2014 tentang Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemkab Bandung.

‘’Kami sambut prestasi ini dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional,’’ ujar Sekda Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira. Prestasi ini, imbuh dia, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan kebijakan yang digulirkan pimpinan (bupati).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement