Senin 25 Apr 2016 14:54 WIB

Ini Dampak Konsumsi Obat Kedaluwarsa

Rep: c36/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan di kantor BPOM DI Yogyakarta, Rabu (30/3).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan jamu ilegal hasil sitaan di kantor BPOM DI Yogyakarta, Rabu (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi II Bidang Pengawasan Obat, Kosmetik dan Bahan Komplemen Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Ondri Dwi Sampurno, mengingatkan risiko konsumsi obat kedaluwarsa secara jangka pendek dan jangka panjang. Kelainan darah dan gangguan ginjal merupakan penyakit akibat konsumsi obat kedaluwarsa.

"Obat-obatan seperti Fenilbutazon, Dexametashone dan Parasetamol yang sudah kadaluwarsa banyak yang masih beredar di pasaran. Jumlah konsumennya pun banyak," ujar Ondri kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (25/4).

Ketiga obat, lanjutnya, berkhasiat meredakan nyeri dan pegal-pegal. Konsumsi parasetamol kedaluwarsa dapat menyebabkan gangguan hati.

Konsumsi fenilbutazon kadaluwarsa  secara berlebihan dapat menyebabkan kelainan darah dan gangguan lambung. Dexametashone kedaluwarsa  yang dikonsumsi secara terus-menerus dalam jumlah besar menyebabkan gangguan ginjal.

"Pada dasarnya, konsumsi obat-obatan harus sesuai dengan petunjuk dan resep dokter. Jika tidak, akan menimbulkan efek gangguan kesehatan. Terlebih jika yang dikonsumsi obat kedaluwarsa," kata Ondri.

Sebelumnya, BPOM mengamankan 311 obat-obatan kedaluwarsa dari 33 wilayah di Indonesia. Menurut Balai Besar BPOM Jakarta, hingga saat ini, masih banyak obat-obatan  kedaluwarsa yang dijual secara resmi di pasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement