Selasa 26 Apr 2016 15:21 WIB

Pencabutan Moratorium Pemekaran Wilayah Tergantung Pertumbuhan Ekonomi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Pertumbuhan ekonomi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pertumbuhan ekonomi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menerapkan moratorium pembangunan daerah otonomi baru (DOB) selama tiga tahun. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan moratorium apabila pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai tujuh persen.

"Intinya kita efisien dulu sampai mencapai pertumbuhan tujuh persen baru setelah itu kita berpikir apakah masih perlu atau tidak. Kalau hanya bicarakan pemekaran, kalau ada masalah sedikit pemekaran, lalu lempar-lempar segala macam. Jadi silakan demo, tapi intinya tidak ada pemekaran. Itu saja," kata JK di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (26/4).

JK menjelaskan, moratorium DOB diterapkan karena pemerintah ingin lebih menghemat anggaran. Sebab, biaya operasional yang dibutuhkan baik di pemerintah pusat maupun daerah tergolong cukup besar. JK mengatakan, jumlah anggaran pada tahun ini naik 10 kali lipat dibandingkan sebelum reformasi. Namun, pertumbuhan ekonomi tak signifikan dengan jumlah anggaran yang ada.

"Kenapa? Terlalu besar ongkos pemerintahannya, baik pusat, lebih-lebih di daerah. Kalau di daerah, tahun 2006, yang ditransfer ke daerah dalam bentuk DAK dan DAU dan dana lainnya yang murni transfer itu Rp 220 triliun. Tahun ini Rp 770 triliun, naik Rp 350 triliun. Tapi laju pertumbuhan tetap lima persen," kata dia.

Ia mengatakan jika moratorium daerah otonomi baru tak diberlakukan, maka anggaran pemerintah pusat pun semakin kecil. Menurut dia, banyak daerah yang memiliki anggaran produktif hingga 90 persen, namun pendapatan asli daerah (PAD)-nya tergolong kecil, yakni hanya sekitar lima persen dari APBN.

"Membangun kantor baru, rumah jabatan baru, mobil baru, padahal tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat. Rakyat perlu peningkatan pertanian, perlu bibit, perlu pengairan, pejabat perlu kantor, lalu didahulukan kantornya bukan rakyatnya," kata JK.

Ia pun menuturkan, banyak kepala daerah yang terpaksa menandatangani perjanjian pemekaran daerah lantaran takut akan didemo. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan moratorium DOB. Terlebih, saat ini pemerintah juga telah mengguyurkan dana desa.

 

JK mengingatkan, pemerintah pusat pun melakukan pembangunan di berbagai daerah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah setempat. Selain itu, melambatnya perekonomian dunia juga berpengaruh terhadap Indonesia. Karena itu, JK meminta agar pemerintah baik pusat dan daerah bekerja lebih efisien demi kemajuan daerah.

 

"Bekerjalah secara efisien untuk kemajuan daerah, melupakan pernik-pernik dulu, mari dulu produktifitas dinaikkan, membuat daya tarik supaya daerah berkembang, masyarakatnya juga terus berkembang," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement