Jumat 13 May 2016 11:47 WIB

Polisi Lumpuhkan Dua Begal Motor

Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam yakni Ahmad Yani bin Abdulrahman (21 tahun) dan Nurdin bin Thamrin (27) yang menyasar pengendara sepeda.

"Modus pelaku menyisir daerah yang akan menjadi target, kemudian mencari pengendara motor yang berkecepatan rendah atau sedang menepi," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen di Jakarta, Jumat (13/5).

Polisi meringkus kedua tersangka di Pintu Masuk Parkir Belakang Tangerang City Mall Babakan Kota Tangerang, Banten pada Rabu (11/5). Handik menjelaskan kedua tersangka asal Lampung itu menjalankan modus menyisir daerah yang sepi guna mencari pengendara sepeda motor.

Kemudian komplotan tersebut menarget pengendara sepeda motor yang melintas dengan kecepatan rendah atau pengemudi yang menepi di jalan. "Para tersangka memepet korban," ujar Handik.

Selanjutnya, pelaku merampas korban untuk menyerahkan sepeda motor dengan ancaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Usai mencuri dan melarikan diri, pelaku menjual kepada penadah di daerah Pandeglang dan Serang, Banten.

Dari tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor, STNK, sebilah badik, satu unit telepon selular dan alat kejahatan lainnya. Diketahui komplotan itu telah beraksi sebanyak empat kali dengan modus serupa di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement